Kamis, 25 November 2010

makalah perkawinan

A. Latar Belakang

Perkawinan adalah suatu peristiwa, dimana sepasang mempelai atau sepasang suami istri dipertemukan secara formal di hadapan penghulu atau kepala agama tertentu, para saksi dan sejumlah hadirin untuk kemudian disahkan secara resmi sebagai suami istri dengan upacara dan ritual – ritual tertentu.

Seperti yang kita ketahui sekarang ini banyak terdapat kasus mengenai perkawinan, hal itu disebabkan karena ketidakmampuan kedua belah pihak baik suami maupun istri untuk menyesuaikan perubahan – perubahan yang terjadi setelah perkawinan. Dalam perkawinan terdapat dua pribadi yang berbeda, sehingga diperlukan adaptasi satu sama lain untuk menghindari masalah – masalah dalam perkawinan uyang bisa berakibat pada perceraian. Oleh sebab itu selama adaptasi dengan pasangan hidupnya terjadi perubahan psikologi pada diri masing – masing.

B. Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari penulisan ini adalah:

  1. Agar mahasiswa memahami dan mengetahui pengertian dan macam-macam perkawinan.
  2. Agar mahasiswa memahami dan mengetahui perubahan psikologi perkawinan yang diimplementasikan dalam berbagai macam penyesuaian.
  3. Agar mahasiswa memahami dan mengetahui masalah-masalah yang terjadi dalam perkawinan.
  4. Agar mahasiswa memahami dan mengetahui kriteria keberhasilan penyesuaian perkawinan.
  5. Agar mahasiswa memahami dan mengetahui peran bidan dalam mengelola perkawinan.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Perkawinan

Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 pengertian pernikahan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Menurut Agama Islam, Perkawinan adalah salah satu bentuk ibadah yang kesuciannya perlu dijaga oleh kedua belah pihak baik suami maupun istri. Perkawinan bertujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia sejahtera dan kekal selamanya. Perkawinan memerlukan kematangan dan persiapan fisik dan mental karena menikah / kawin adalah sesuatu yang sakral dan dapat menentukan jalan hidup seseorang.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan diperlukan persiapan fisik dan mental untuk melaksanakannya.

B. Macam-Macam Perkawinan

Beberapa pola perkawinan yang sering kita jumpai :

  1. Nikah/ kawin resmi

Adalah perkawinan yang menurut agama sah dan diakui oleh negara (sah menurut hukum).

  1. Nikah siri

Adalah perkawinan yang menurut agama sah tetapi tidak diakui oleh negara.

  1. Kumpul kebo

Adalah sepasang wanita dan pria yang tinggal layaknya suami istri tetapi mereka tidak memiliki ikatan perkawinan yang resmi.

  1. Perkawinan periodik

Kerangka ini merencanakan adanya satu kontrak tahap pertama selama 3-5 tahun, sedang tahap kedua ditempuh dalam jangka waktu 10 tahun. Perpanjangan kontrak bisa dilakukan, untuk mencapai tahap ketiga yang memberikan hak kepada kedua patner untuk “saling memiliki” secara permanen.

  1. Kawin percobaan

Pada ide ini dua orang akan saling melibatkan diri dalam suatu relasi yang sangat intim dan mencobanya terlebih dahulu selama satu periode tertentu. Jika dalam periode tersebut kedua belah pihak bisa saling bersesuaian barulah dilakukan ikatan perkawinan yang permanen.

  1. Kawin persekutuan

Pola perkawinan ini menganjurkan dilaksanakan perkawinan tanpa anak, dengan melegalisir keluarga berencana atau pengendalian kelahiran, juga melegalisir perceraian atas dasar persetujuan bersama.

  1. Poligini

Merupakan perkawinan beristri banyak.

  1. Perkawinan euginis

Adalah perkawinan yang bertujuan untuk memperbaiki atau memuliakan ras.

  1. Kawin tanpa aturan

Melalui cinta dan seks bebas diharapkan bentuknya satu cinta sejati, akan tetapi sekiranya cinta semacam ini tidak bisa dimunculkan maka orang pun tidak dirugikan oleh karenanya, sebab mereka sudah bisa menikmati kepuasan seksual dengan permainan “kebebasan seks”.

C. Perubahan Psikologi Perkawinan

Perubahan psikologi perkawinan diimplemantasikan dalam bentuk penyesuaian perkawinan yang meliputi :

  • Penyesuaian Terhadap Pasangan

Masalah penyesuaian yang paling pokok yang pertama kali dihadapi oleh keluarga baru adalah penyesuaian terhadap pasangannya (istri atau suaminya).

Dalam penyesuain ini yang paling baik adalah kesanggupan dan kemampuan sang suami dan istri untuk berhubungan dengan mesra dan saling memberi dan menerima cinta.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian terhadap pasangan :

  • Konsep pasangan yang ideal
  • Pemenuhan kebutuhan
  • Kesamaan latar belakang
  • Minat dan kepentingan bersama
  • Keserupaan nilai
  • Konsep
  • Penyesuaian Seksual

Masalah ini merupakan salah satu masalah yang paling sulit dalam perkawinan dan salah satu penyebab yang mengakibatkan pertengkarandan ketidakbahagiaan perkawinan apabila kesepakatan ini tidak dapat dicapai dalam kepuasan.

Beberapa faktor penting yang mempengaruhi penyesuaian seksual :

  1. Perilaku terhadap seks

Sikap terhadap seks sangat dipengaruhi oleh cara pria dan wanita menerima informasi seks selama anak-anak dan remaja. Sekali perilaku tidak menyenangkan dikembangkan maka akan sulit sekali untuk dihilangkan bahkan tidak mungkin untuk dihilangkan.

  1. Pengalaman seks masa lalu

Cara orang dewasa dan teman sebaya bereaksi terhadap masturbasi, petting dan hubungan suami istri sebelum menikah, ketika mereka masih muda dan cara pria dan wanita merasakan itu sangat mempengaruhi perilakunya terhadap seks. Apabila pengalaman seorang wanita tentang petting tidak menyenangkan hal ini akan mempengaruhi sikapnya terhadap seks.

  1. Dorongan seksual

Dorongan seksual lebih awal berkembang pada pria daripada wanita dan cenderung tetap demikian, sedang pada wanita timbul secara periodic, dengan turun naik selama siklus menstruasi. Variasi ini mempengaruhi minat dan kenikmatan akan seks, yang kemudian mempengaruhi penyesuaian seksual.

  1. Pengalaman seks marital awal

Kepercayaan bahwa hubungan seksual menimbulkan keadaan ekstasi yang tidak sejajar dengan pengalaman lain, menyebabkan banyak orang dewasa muda merasa begitu pahit dan susah sehingga penyesuaian seksual akhir sulit atau tidak mungkin dilakukan.

  1. Sikap terhadap penggunaan alat kontrasepsi

Akan terjadi lebih sedikit konflik dan ketegangan jikalau suami istri itu setuju untuk menggunakan alat pencegah kehamilan disbanding apabila antara keduanya mempunyai perasaan yang berbeda tentang sarana tersebut.

  1. Efek vasektomi

Apabila seseorang mengalami operasi vasektomi, maka kan hilang ketakutan akan kehamilan yang tidak diinginkan asektomi mempunyai efek yang sangat positif bagi wanita tentang penyesuaian seksual wanita tetapi membuat pria mempertanyakan kepriaannnya.

  • Penyesuaian Keuangan

Uang dan kurangnya uang mempunyai pengaruh yang kuat terhadap penyesuaian diri orang dewasa dengan perkawinan. Dewasa ini, banyak istri yang tersinggung karena tidak dapat mengendalikan uang yang dipergunakan untuk melangsungkan keluarga, dan mereka merasa sulit untuk menyesuaikan keuangan dengan pendapatan suaminya setelah terbiasa membelanjakan uang sesuka hatinya.

Banyak suami juga merasa sulit untuk menyesuaikan diri dengan keuangan, khususnya kalau istrinya bekerja setelah menikah dan kemudian karena berhenti dengan lahirnya anak pertama bukan hanya pendapatan mereka berkurang, tetapi pendapatan suami harus menutupi semua pengeluaran.

  • Penyesuaian dengan pihak keluarga pasangan

Dengan perkawinan setiap orang dewasa akan secara otomatis memperoleh sekelompok keluarga. Mereka itu adalah anggota keluarga pasangan dengan usia, minat, nilai, pendidikan, budaya dan latar belakang social yang berbeda. Suami istri tersebut harus mempelajarinya dan menyesuaikan diri dengannnya bila dia atau ia tidak menginginkan hubungan yang tegang dengan sanak saudara mereka.

Faktor-faktor yang mempengaruhi penyesuaian dengan pihak keluarga pasangan :

  1. Stereotype tradisional

Stereotype yang secara luas diterima mengenai “ ibu mertua yang representative ” dapat menimbulkan perangkat mental yang tidak menyenangkan bahkan sebelum perkawinan. Stereotype yang tidak menyenangkan mengenai orang usia lanjut-mereka itu adalah bossy dan campur tangan-dapat menambah masalah bagi keluarga pasangan.

  1. Keinginan untuk mandiri

Orang yang menikah muda cenderung menolak saran dan petunjuk dari orang tua mereka walaupun mereka menerima bantuan keuangan, dan khususnya mereka menolak ikut campur tangan dari keluarga pasangan.

  1. Keluargaisme

Penyesuaian dalam perkawinan akan lebih pelik apabila satu pasangan tersebut menggunakan lebih banyak waktunya terhadap keluarganya daripada mereka sendiri mereka berikan.Bila pasangan terpengaruh oleh keluarga,apabila seorang anggota keluarga berkunjung dalam waktu yang lama atau hidup dengan mereka untuk seterusnya.

  1. Mobilitas social

Orang dewasa muda yang status sosialnya meningkat diatas anggota keluarga atau diatas status keluarga pasangannya mungkin saja tetap membawa mereka dalam latar belakangnya.Banyak oran tua dan anggota-anggota keluarga sering bermusuhan dengan pasangan muda.

  1. Anggota keluarga berusia lanjut

Merawat anggota kelurga berusia lanjut merupakan factor yang sangat pelik dalam penyesuaian perkawinan sekarang karena sikap yang tidak menyenangkan terhadap orang tua dan keyakinan bahwa orang muda harus bebas dari urusan keluarga khususnya bila dia juga mempunyai anak – anak.

  1. Bantuan keuangan untuk keluarga pasangan

Bila pasangan muda harus membantu atau memikul tanggung jawab bantuan keuangan bagi pihak keluarga pasangan, hal itu sering membawa hubungan keluarga yang tidak beres. Hal ini dikarenakan anggota keluarga pasangan dibantu keuangannya, marah dan tersinggung dengan tujuan agar diperoleh bantuan tersebut.

D. Masalah Perkawinan

Sesekali berkeluh kesah kepada sahabat atau orang terdekat memang perlu. Namun, usahakan menahan diri untuk tidak terlalu banyak menceritakan keburukan pasangan kepada pihak lain. Anda harus bisa menahan diri untuk tidak menceritakan hal-hal yang bisa menjelekkan suami di hadapan orang lain. Sebaliknya, usahakan untuk berkata yang baik-baik tentang pasangan kepada orang lain.

  1. Sindrom “malangnya diriku”.

Memendam perasaan sama buruknya dengan menjelekkan pasangan kepada orang lain. Jika ada hal-hal yang membuat Anda tak merasa senang dengan sikap pasangan, sebaiknya utarakan dengan sikap tenang dan menghormati. Coba sisihkan waktu dengan pasangan untuk bermanja-manja dan saling mengutarakan isi hati. Namun, usahakan untuk memberikan solusi atas permasalahannya.

  1. Bertengkar karena hal-hal sepele

Biasanya hal ini terjadi karena masalah barang-barang milik pasangan yang berserakan atau menumpuk tak keruan. Pertengkaran karena barang-barang pasangan bisa menjadi semacam penanda ada hal-hal yang tak Anda sukai dari pasangan. Menurut Michele Weiner-Davis, psikoterapis dan penulis buku The Sex-Starved Marriage, akan ada hal-hal yang Anda cintai dan tidak sukai dari pasangan. Itu adalah bagian dari sebuah pernikahan. Ketika Anda mengambil sumpah untuk menikah dengan seseorang, maka semua bagian dari dirinya, baik yang Anda sukai maupun tidak, sudah menjadi bagian dari paketnya.

  1. Terlalu jauh

Anda berdua sudah terlalu sibuk dengan pekerjaan, anak-anak, dan kepentingan sendiri-sendiri, tanpa sadar waktu untuk berbicara pun tak ada. Bahkan saat di tempat tidur. Ketika pasangan mulai mengurangi waktu berkualitas, ini bisa membuat hubungan terasa santai. Namun bisa juga sebaliknya, pasangan berasumsi bahwa Anda tak membutuhkannya lagi. Manusia merespons ketidakterikatan dengan menarik diri masing-masing. Segalanya bisa menjadi lebih parah.

Namun, manusia juga merespons dari kebaikan orang lain. Maka, yang bisa Anda lakukan adalah mengambil inisiatif untuk meluangkan waktu. Sisihkan (bukan menyisakan) waktu yang biasanya Anda gunakan hanya untuk menonton TV dengan kegiatan lain yang Anda sukai bersama pasangan. Misalnya, bangun lebih pagi di hari libur untuk jalan pagi bersama. Jika sudah terlalu besar jarak antara Anda dan pasangan, berusahalah lebih keras untuk bisa lebih dekat. Para peneliti setuju agar pasangan seperti ini membuat jadwal rutin untuk berhubungan intim dan untuk bicara. Intimasi dari berhubungan badan memang bisa membuat hubungan pasangan lebih erat.

E. Kriteria Keberhasilan Penyesuaian Perkawinan

  • Kebahagiaan suami-istri
  • Hubungan yang baik antara orang tua dan anak
  • Penyesuaian yang baik dari anak-anak
  • Kemampuan untuk memperoleh kepuasan dari perbedaan pendapat
  • Kebersamaan
  • Penyesuaian yang baik dalam masalah keuangan
  • Penyesuaian yang baik dari pihak keluarga pasangan

F. Peran Bidan dalam Pengelolaan Perkawinan

Upaya yang dilakukan bidan dalam mengupayakan penyelasaian konflik perkawinan yang terjadi yaitu :

  1. Bidan sebagai penyuluh dan pemberi motivasi. Jika ada masalah sekecil apapun yang terjadi dalam rumah tangga harus dikomunikasikan antara pasangan sehingga tidak terjadi kesalah pahaman yang mengganggu keutuhan rumah tangga.
  2. Mempersiapkan kedua belah pihak untuk menjadi orangtua dengan memberikan kasih sayang keperawatan dan pendidikan yang terbaik.
  3. Jika sebelum menikah belum di imunisasi TT, sebaiknya segera oimunisasi TT agar anaknya nanti tidak terkena penyakit tetanus.
  4. Sebaiknya pasangan yang sudah mempunyai satu anak, sebaiknya melakukan KB untuk mengatur jarak kelahiran.
  5. Tetap memberika pelayanan tanpa pandang status dari perkawinannya apabila klien di wilayahnya tersebut diberi motivasi UU Perkawinan belum bisa menerima.

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa dan diperlukan persiapan fisik dan mental untuk melaksanakannya. Ada bermacam-macam pola dan masalah perkawinan. Adapun perubahan psikologi yang terjadi pada perkawinan yaitu lebih dewasa dan stress. Dalam hal ini diperlukan peran bidan dalam mengupayakan penyelesaian konflik perkawinan yang terjadi.

B. Saran

Dalam memberikan pelayanan maupun penyuluhan akan masalah perkawinan, bidan sebaiknya tidak membeda-bedakan status sosial, pendidikan, ekonomi kliennya sehingga semua masalah perkawinan dapat terselesaikan dan tidak mengakibatkan peningkatan angka perceraian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar